ANALISIS KONSTITUSIONALITAS ASAS SCRICT LIABILITY DALAM PASAL 88 UU NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Abstrak : Undang-Undang (UU) adalah peraturan yang dibentuk oleh alat perlengkapan Negara yang berwenang dan mengikat masyarakat. UU secara formil dan materil tidak boleh bertentangan dengan UUD NRI 1945. Pasal 88 UU Lingkungan Hidup ini menjadi perbincangan yang cukup hangat konstitusionalitasnya menjadi hal yang cukup dipertanyakan, sehingga harus dihapuskan. Pasal 88 ini mencerminkan adanya konsep Strict liability . Konsep ini secara jelas telah bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Serta dengan jelas terjadi kontradiksi dengan asas Presumtion of Innosence serta asas Geen Straf Zunder Schuld. Nama Penulis: Elaina Aurylia Permadi Fakultas Hukum S1 Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Url untuk mengunduh dokumen: ANALISIS KONSTITUSIONALOTAS PASAL 88 UU LINGKUNGAN HIDUP ...