PERBANDINGAN WANPRESTASI DENGAN OVERMACHT DALAM HUKUM PERIKATAN
Abstrak : Di dalam suatu perikatan dikenal dua peristiwa hukum yang sering terjadi dalam pemenuhan suatu prestasi yang diperjanjikan yaitu wanprestasi dan overmacht. Sebagai dua buah hal yang saling berkaitan dan memiliki dampak hukum yang berbeda maka diperlukan pembahasan yang komperhensif mengenai perbandingannya. W anprestasi yaitu tidak dilaksanakan prestasi atau kewajiban sebagaimana mestinya yang dibebankan oleh kontrak terhadap pihak-pihak tertentu seperti yang dimaksudkan dalam kontrak yang bersangkutan. Sedangkan Istilah overmacht dapat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai keadaan memaksa. Keadaan memaksa ini dalam suatu perikatan dapat menjadi salah satu sebab yang dapat mengakibatkan tidak terpenuhinya prestasi yang diperjanjikan. Nama Penulis: Elaina Aurylia Permadi Fakultas Hukum S1 Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Url untuk mengunduh dokumen: PERBANDINGAN WANPRESTASI DENGAN OVERMACHT DALAM HUKUM PERIKATAN ...